KPMD
Desa Prigi 30 April 2014 18:39:07 WIB
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA
NO : 141/17/2023
tentang
KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)
Desa PRIGI Kecamatan Sigaluh Kab.Banjarnegara
No |
Jabatan |
Nama Pejabat |
Alamat |
1 |
KOORDINATOR |
NIJO UNTORO |
PRIGI RT 01 RW 5 |
2 |
ANGGOTA |
KUAT SUWARTI |
PRIGI RT 02 RW 5 |
3 |
ANGGOTA |
SYARIF SUCIPTO |
PRIGI RT 02 RW 4 |
4 |
ANGGOTA |
IWAN SUSANTO |
PRIGI RT 04 RW 1 |
5 |
ANGGOTA |
SUTRIMO |
PRIGI RT 04 RW 3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
TUGAS KPMD
- Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- Melaksanakan dan
- Mengendalikan pembangunan.
FUNGSI KPMD
- Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
Komentar untuk artikel ini telah ditutup.
Aparatur Desa



















Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.